Welcome di Mentari Sago, kumpulan artikel pendidikan dan sastra baik berupa cerpen, puisi dan lain-lain

Senin, 13 Oktober 2025

Rumah Baca Mentari Sago Hadiri Forum Komunikasi Konsultasi Publik (FKP) 2025 di Balai Bahasa Provinsi Riau

 

Pekanbaru, 13 Oktober 2025 — Rumah Baca Mentari Sago sebagai salah satu pengguna layanan publik turut menghadiri Forum Komunikasi Konsultasi Publik (FKP) 2025 yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Riau pada Senin, 13 Oktober 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Bahasa Provinsi Riau mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

FKP dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain pengguna layanan publik, pemangku kebijakan, akademisi, praktisi, organisasi profesi, masyarakat sipil, serta rekan media. Forum ini menjadi wadah penting untuk memperkuat komunikasi antara penyelenggara layanan publik dan para pengguna layanan.



Acara menghadirkan dua narasumber utama, yakni Dr. Umi Kultsum, S.S., M.Hum. selaku Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, dan Bapak Bambang Pratama, S.H., M.H. selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau.

Dalam pemaparannya, Dr. Umi Kultsum menyampaikan visi, misi, serta peran dan tugas Balai Bahasa Provinsi Riau. Ia juga menjelaskan berbagai layanan publik yang tersedia di Balai Bahasa, yang meliputi enam jenis layanan, yaitu:

1. Layanan Ahli Bahasa

2. Layanan Penerjemahan

3. Layanan Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA)

4. Layanan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI)

5. Layanan Perpustakaan

6. Layanan Magang

Sementara itu, Bapak Bambang Pratama dalam paparannya menjelaskan tentang peran, fungsi, dan tugas Ombudsman serta konsep birokrasi ideal menurut Max Weber. Ia menekankan bahwa birokrasi yang baik harus berorientasi pada pelayanan publik yang efektif, efisien, dan transparan. Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya transformasi digital dalam pelayanan publik. Menurutnya, layanan digital mampu menjangkau masyarakat lebih luas dan meningkatkan keterbukaan informasi. Beberapa contoh instansi yang telah menerapkan layanan digital dengan baik antara lain BPJS Kesehatan dan Direktorat Imigrasi (pembuatan paspor).

Bambang juga mengapresiasi Balai Bahasa Provinsi Riau yang telah menerapkan sistem informasi digital sesuai dengan ketentuan yang berlaku, meskipun masih ada beberapa aspek yang perlu disempurnakan.

Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif. Dua peserta, masing-masing dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Pekanbaru serta Universitas Riau, menyampaikan pertanyaan, ide, dan saran konstruktif terkait peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan Balai Bahasa dan Ombudsman.

Sebagai penutup, acara FKP 2025 diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Balai Bahasa Provinsi Riau dan para peserta forum.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara lembaga penyedia layanan publik dan masyarakat pengguna layanan, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Riau menuju arah yang lebih baik dan berkelanjutan.

 

0 komentar:

Posting Komentar